Sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama juru kampanye (jurkam) mereka kepada KPU Sumatera Utara. Dari daftar nama yang didaftarkan, nama Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho tidak ada diantara sejumlah nama jurkam PKS, demikian juga nama Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi yang tidak tercantum dalam daftar jurkam Golkar.
Humas DPD PKS Sumut Juanda Sukma yang dikonfirmasi membenarkan nama Gatot tidak masuk dalam daftar jurkam provinsi. Namun seingatnya ada surat edaran dari DPP PKS bahwa sejumlah kader yang menjabat sebagai kepala daerah akan dimasukkan namanya sebagai jurkam nasional.
"Itu memang ada suratnya, kader yang kepala daerah bakal jadi jurkam nasional, tapi saya lupa nomor suratnya. Jadi kemungkinan dia (Gatot Pujo Nugroho) masuk di jurkam nasional,” ujarnya, Rabu (5/3/2014)
Sementara itu, Sekretaris Umum DPD Golkar Sumut, Yasir Ridho Lubis juga membenarkan jika Tengku Erry tidak masuk sebagai juru kampanye di Sumatera Utara. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui apakah Erry tercantum atau tidak sebagai jurkam tingkat nasional. Jurkam nasional yang bakal berkampanye di Sumut menurutnya Ketua DPP Aburizal Bakrie dan Akbar Tanjung. Sedang Jusuf Kalla apakah terdaftar atau tidak, dia pun mengaku tidak tahu.
Dari daftar juru kampanye yang masuk ke KPU Sumut, hanya beberapa partai yang mencantumkan nama-nama yang menjadi tokoh nasional mereka. Hanura mendaftarkan pasangan capres cawapres Wiranto-Harry Tanoesoedibjo (WIN-HT) dan beberapa unsur pengurus DPP sebagai jurkam untuk berkampanye di Sumut. Sedangkan PKB mendaftarkan Rhoma Irama dan Mahfud MD sebagai jurkam. Kemudian Partai Demokrat yang mendaftarkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) serta sejumlah menteri sebagai jurkam mereka di Sumut.
Anggota KPU Sumut Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Benget Silitonga menyebutkan idealnya siapapun yang menjadi jurkam di tingkat provinsi harusnya didaftarkan namanya di KPU Sumut. Meski sudah terdaftar sebagai jurkam nasional.
"Agar bisa diketahui mana yang dapat berkampanye atau tidak selama masa kampanye," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA