Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Polsekta Medan Sunggal terhadap 2 orang pekerja asal NTT yakni Katrina Mao (19) dan Karolina (29) mengalami kendala. Sebab, keduanya tidak mengetahui nama alamat majikan tempat mereka bekerja.
Dihadapan penyidik, keduanya hanya dimintai keterangan tentang asal muasal mereka dan juga mengenai bentuk kekerasan yang mereka alami selama bekerja tersebut.
"Mereka memang tidak tau lokasi Medan," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Adhi Putranto, Rabu (5/3/2014).
Adhi menyebutkan, kedua pekerja tersebut mengaku tiba di Polsekta Sunggal dengan diantarkan seorang penarik becak bermotor. Namun, penarik becak tersebut langsung meninggalkan keduanya setelah tiba didepan kantor polisi.
"Penarik becaknya juga langsung pergi setelah mengantar keduanya," ujarnya.
Sore tadi, kedua pekerja tersebut diserahkan ke Polresta Medan untuk pengembangan kasusnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA