2 orang pekerja asal Nusa Tenggara Timur mengadu ke Polsekta Sunggal di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal. Keduanya pekerja tersebut yakni Katrina Mao (19) asal Soa, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, NTT dan Karoline (29) asal Une, Kabupaten Sikka, NTT. Keduanya tiba di Polsek Sunggal sekira pukul 12.20 WIB.
"Kami lari, trus jumpa abang beca diantar kemari (polsek)," kata Katrina, Rabu (5/3/2013).
Katrina mengaku, ia nekad melarikan diri karena kerap mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya.
"Dia kasar, sering pukul," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, keduanya masih diperiksa di unit PPA Polsekta Sunggal.[rgu]
KOMENTAR ANDA