post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan kembali menggelar simulasi pemungutan suara terhadap seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di 21 kecamatan di Kota Medan. Simulasi tersebut digelar di Amaliun Convention Hall di Jalan Amaliun, Medan, Selasa (4/3/2014).

Komisioner KPU Kota Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak mengatakan, simulasi tersebut dilakukan untuk semakin meningkatkan kemampuan para anggota PPK dalam teknis pemungutan suara di TPS pada saat berlangsungnya pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang. Termasuk untuk memberikan pengetahun kepada mereka mengenai kriteria surat suara sah saat berlangsung pemungutan suara.

Beberapa kriteria surat suara yang akan dihitung sebagai surat suara sah yakni

1. surat suara dianggap sah jika bekas coblosan berada didalam kolom partai politik meskipun tidak berada didalam kolom salah satu caleg, suara tersebut akan diserahkan untuk partai
2. surat suara dianggap sah jika coblosan dilakukan pada salah satu nama caleg pada satu partai politik saja
3. surat suara dianggap sah jika terdapat bekas coblosan pada lambang partai dan juga pada salah satu caleg namun kedua coblosan tersebut masih dalam kolom satu partai.
4. surat suara dianggap sah jika terdapat bekas coblosan pada lambang partai dan juga beberapa caleg namun masih dalam partai yang sama, suaranya diperuntukkan bagi partai.
5. surat suara dianggap sah jika bekas coblosan terdapat pada garis yang memisahkan antara caleg yang satu dengan caleg lain dalam satu partai, suaranya diperuntukkan bagi partai
6. surat suara dianggap sah jika coblosan ditempatkan pada caleg yang sudah meninggal, maka suara tersebut diperntukkan untuk partai.
7. demikian juga untuk bekas coblosan yang tepat mengenai garis pada sisi kolom partai, maka suaranya diperuntukkan bagi partai

"Hal-hal ini harus dijelaskan kepada mereka," kata Rahmat.

KPU Medan membantah hal ini sebagai bentuk keraguan KPU terhadap kemampuan jajaran mereka di tingkat PPK dalam memahami aturan tersebut.

"Bukan karena kita ragu, tapi kita berharap agar nantinya pemahaman ini bisa mereka turunkan kepada bawahan mereka di PPS dan KPPS," ujarnya.

Setelah mendapatkan berbagai penjelasan mengenai suara sah tersebut, KPU Medan juga langsung menggelar simulasi pemungutan suara kepada seluruh anggota PPK tersebut.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa