Bukan hanya naskah akademi Ranperda PD Pasar yang membuat kesal dan kecewa anggota DPRD Siantar. Ternyata naskah akademi Ranperda PD Pembangunan dan Aneka Usaha, juga membuat kesal Sekretaris Komisi III DPRD Siantar, Frangki Boy Saragih.
Pasalnya, di naskah akademi yang diterima anggota dewan, sama sekali tidak menyajikan keuntungan yang bisa didapatkan Pemko Siantar dengan berdirinya Peruahaan Daerah (PD) Pembangunan dan Aneka Usaha.
Bagi Frangki, ketika pemerintah hendak mendirikan usaha, berarti pemerintah hendak berbisnis. Namun anehnya, naskah akademi yang ada, sama sekali tidak bercerita tentang bisnis.
Sebab, naskah itu sama sekali tidak bercerita tentang angka angka perhitungan bisnis. Melainkan hanya berupa teori, untuk mendapatkan modal awal dari pengesahan Ranperda menjadi Perda, yang nota bene akan ditampung di anggaran daerah.
"Tidak ada cerita bisnis disini. Hanya untuk dapatkan modal awal saja," sebutnya, Selasa (4/3/2014) di Komisi III DPRD Siantar. [ded]
KOMENTAR ANDA