Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menawarkan pembangunan super mall di lokasi eks lahan Pasar (pajak) Baru Rantauprapat. Rencana itu mendapat penolakan warga. Masyarakat justru mengharapkan lokasi itu dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Menjadi taman bermain dan pusat jajanan. Tapi, pemerintah setempat seakan tak menggubrisnya dan melanjutkan program tersebut.
Dalam dokumen lelang pembangunan di lahan seluas 17.951M2 yang direncanakan mendirikan Mall tersebut, menerapkan sistem sistem bangun guna serah (BGS) atau built operate transfer (BOT). Tak tanggung, investasi yang direncanakan kisaran Rp320 miliar. Dengan lama jangka waktu kerjasama 30 tahun.
Isu penolakan pembangunan mall di lokasi itu serta merta mendapat penolakan warga Rantauprapat. Bahkan, kecaman melalui media sosial (Medsos) Facebook pun sempat ada.
Berbagai tanggapan bermunculan. Kritikan terbanyak terkait penyediaan lowongan kerja (loker) dan dampak Mall tersebut ke prekonomian warga Labuhanbatu.
Khususnya, para pedagang di Pasar Glugur, Rantauprapat. Alasannya, pedagang akan dihadapkan pada persaingan usaha dagang dengan usaha bisnis Mall.
Ucok Banjar, salahseorang warga yang tinggal di sekitaran komplek eks pasar Baru, Rantauprapat itupun melakukan penolakan.
"Lebih menguntungkan jika lokasi eks pasar baru itu dijadi taman dan lokasi jajanan," ujarnya.
Penolakan pembangunan Mall tersebut juga diindikasikan syarat pesanan kepentingan ekonomi Kapitalis ketimbang pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kita siap tolak jika memang lokasi itu dijadikan Mall, mau bangun Mall kok mesti di lokasi milik pemerintah, tanah di Labuhanbatu ini masih luas," kata Syamsu, warga Rantauprapat lainnya.
Sedangkan anggota DPRD Labuhan Batu Dahlan Bukhori dengan tegas menolak rencana pembangunan Mall tersebut, sebab dengan kehadiran super mall tersebut dipastikan menyebabkan matinya jenis usaha kecil menengah.
Terlebih lagi, rencana pihak Pemkab itu belum ada dilakukan koordinasi dari pemerintah daerah kepada pihak Legislatif. "Saya pribadi akan menolak rencana itu," ujarnya.
Dia menilai, pihak Pemkab Labuhanbatu agar mempertimbangkan dan memperhatikan kembali saran dan pendapat masyarakat yang terus berkembang. [ded]
KOMENTAR ANDA