Maksud hati ingin mengajak sang pujaan hati kawin lari lantaran hubungan mereka tak direstui orangtua. Namun, perjalanan cinta sang kekasih berakhir di bui.
Itulah yang dialami M Hidayat (20), pemuda asal Aceh Besar yang meringkuk di sel Polsek Percut Seituan setelah dilaporkan orangtua pacarnya.
"Yang dibawa kabur adalah gadis masih di bawah umur. Orangtua si gadis tidak terima dan langsung melapor ke polisi," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung SH, Minggu (2/3/2014).
Pria yang membuka usaha warung kopi dan doorsmeer di Aceh Besar ini nekat membawa lari kekasih hatinya, sebut saja Bunga (17), warga asal Tanggerang dan terdaftar sebagai mahasiswi UI, jurusan Pendidikan hingga ke Kota Medan.
Di Medan, kedua insan yang sedang dimabuk cinta ini melangsungkan pernikahan di Jalan Karya IV, Dusun I, Desa Helvet, Kecamatan Sunggal. Sebagai wali nikahnya adalah Agus Darman (21), warga asal Aceh yang tak lain teman Hidayat yang ikut bersama mereka.
Namun apes, Hidayat yang baru saja menikah dua minggu bersama Bunga harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Percut Seituan.
Hidayat ditangkap orang tua Bunga bekerjasama dengan Koramil dan masyarakat setempat di rumah kontrakan mereka di Jalan Pancasila, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (2/3/2014) malam.
Hidayat dituduh melakukan penganiayaan dan membawa lari anak di bawah umur. Namun Hidayat membantah tuduhan tersebut.
"Tidak ada saya aniaya. Kami lari dan menikah lantaran suka sama suka," ujarnya saat berada di Polsek.
Menurutnya, kisah pernikahan mereka diketahui setelah orangtua kekasihnya datang ke rumahnya. "Saya mengaku sudah menikah dan mengasih tahu alamatku di sini. Orang tuaku juga bilang kalau aku tanggungjawab, sehingga kami direstui," ujarnya.
Hidayat mengaku, mulai menjalin asmara sejak 2011 silam. Saat itu, Bunga bersekolah di SMA Negeri 1 Lampeuneurut Aceh dan tinggal bersama saudaranya.
Namun hubungan mereka tak direstui orangtua kekasihnya yang berada di Tanggerang. Namun karena sudah cinta, hubungan mereka tetap berlanjut hingga sang kekasih kembali ke Tanggerang dan diterima kuliah di UI.
Long distance membuat Hidayat dilanda rindu dan meminta Bunga datang ke Aceh. Gayung bersambut. Bunga datang ke Aceh dengan alasan mengikuti seminar di kampusnya. Kesempatan ini dimanfaatkah Hidayat untuk mengajak Bunga menikah.
Terkait kasus ini, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung mengaku telah berkoordinasi dengan pihak KPAID Sumut.
"Hidayat diloporkan orang tuanya karena membawa lari anaknya. Sekarang kita telah berkoordinasi dengan pihak KPAID agar mewakili korban," ucapnya. [ded]
KOMENTAR ANDA