Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga mengatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan sebanyak 7 kali untuk menggelar kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum di Sumatera Utara. Namun, perayaan hari raya Nyepi pada tanggal 31 maret mendatang, membuat seluruh partai politik sepakat untuk tidak melaksanakan kampanye pada hari tersebut.
"Sehingga mereka hanya menggelar kampanye sebanyak 6 kali," kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga usai penetapan jadwal kampanye di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (2/3/2014) sore.
Benget menjelaskan, dalam pembagian jadwal kampanye terbuka ini, mereka membagi 12 partai politik kedalam 3 kelompok. Masing-masing kelompok akan melakukan kampanye secara serentak pada hari yang sama. Hal ini diikuti oleh kelompok berikutnya pada hari berikutnya hingga 6 kali putaran.
"Begitu seterusnya sehingga selama 21 hari masa kampanye tersebut mereka memiliki kesempatan hingga 6 kali melakukan kampanye tersebuka," jelasnya.
Diketahui pelaksanaan kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum dijadwalkan berlangsung sejak 16 Maret hingga 5 April 2014 mendatang. Kampanye tersebut akan kesempatan bagi seluruh partai politik untuk meraih simpati masyarakat sebelum memasuki masa tenang jelang pemungutan suara yang akan berlangsung pada tanggal 9 April 2014.[rgu]
KOMENTAR ANDA