
"19 lagi belum menyampaikan laporan dana kampanye," katanya.
Yulhasni menambahkan, laporan yang harus disampaikan oleh calon DPD tidan jauh berbeda dengan laporan dana kampaye yang harus dilaporkan oleh partai politik, yakni nomor rekening khusus yang digunakah selama kegiatan kampanye berisi rincian sumber dana maupun pengeluaran yang dikeluarkannya selama kampanye.
"Tidak jauh beda, makanya kita juga heran mengapa pelaporannya lama," ujarnya.
Data yang disampaikan 5 calon DPD yang telah melaporkan dana kampanyenya yakni Turunan Gulo, Eka Dharmayanto, Rudolf M Pardede, Muhammad Nuh dan Parlindungan Purba.[rgu]
KOMENTAR ANDA