
"Keikutsertaan mereka sebagai peserta pemilu akan didiskualifikasi," katanya.
Data yang didapatkan, hingga siang ini, masih 6 partai politik yang sudah mendaftarkan rekening dana kampanye mereka kepada KPU Sumut. Keenam parpol tersebut yakni PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), PKPI dan Partai Demokrat.
"Selebihnya kita tunggulah hingga pukul 18.00 WiB ini,"ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA