post image
KOMENTAR
Dinilai masih terpaut jauh dibanding jumlah Pejabat Pemerintahan atau Pegawai Negeri Sipil, jumlah penyidik KPK menurut Mantan Menteri Perdagangan, Gita Wijawan harus ditambah.

"Jika tidak maka pemberantasan korpsi di Indonesia akan butuh waktu yang lama," katanya dilansir rmol.co, Minggu (2/3/2014).

Gita menyebutkan, saat ini perbandingan jumlah penyidik KPK dengan PNS masih sangat jauh dari ideal. Dimana, saat ini rasion penyidik KPK dengan PNS yakni 1: 45 ribu, sehingga dinilai tidak akan efektif untuk menuntaskan pemberantasan korupsi dalam waktu yang singkat.

"Rasio penyidik KPK dengan PNS adalah 1:45 ribu. Jadi 100 penyidik di KPK berbanding 4,5 juta PNS. Ini agak timpang. Ini akan memakan waktu lama. Ke depannya kita harus lebih berani," ungkapnya.

Peserta Konvensi Capres Partai Demokrat ini menjelaskan, di Hongkong perbandingan jumlah penyidik dengan PNS adalah 1:200. Dengan perbandingan itu, korupsi bisa diberantas dalam kurun waktu 30 tahun di negara tersebut.

"Tentunya kita tidak bisa menurunkan jumlah PNS. Tapi kita bisa meningkatkan jumlah penyidik. Makanya pemerintah ke depan harus tegas untuk memberantas korupsi," jelasnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa