post image
KOMENTAR
Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai meminta agar Polresta Medan benar-benar objektif dalam menangani kasus tewasnya 2 orang pekerja asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang selama ini bekerja di rumah Mohar, pengusaha sarang walet di Jalan Brigjen Katamso, Komplek Family, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor. Sebab, kasus kurangnya asupan makanan yang dilakukan oleh sang majikan terhadap para pekerjanya merupakan bentuk penganiayaan.

"Kita harapkan Polresta harus benar - benar menangani kasus ini, karena tersangka Mohar sang pengusaha sarang walet jelas telah melakukan penganiayaan secara psikis," ujarnya saat meninjau rumah tersebut, Sabtu (1/2/2014) malam.

Pigai menyebutkan, dengan penganiayaan psikis yang dilakukan oleh majikan terhadap para pekerjanya, maka polisi dapat menjeratnya dengan pasal penganiayaan.

"Kalau tidak kooperatif silahkan masyarakat yang menilai, yang patut kita waspadai juga penetrasi kapital, pengusaha yang berduit sering mengalahkan sendi-sendi hukum nasional," katanya.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum