post image
KOMENTAR
Seketaris Umum Majelis Ulama Indonesia, Deliserdang,  Rahmat Hidayat mengaku heran dengan adanya 'kebanggaan' menyebutkan istilah 'wani piro' setiap menjelang pemilihan umum, baik pemilu kepala daerah maupun pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Padahal perilaku yag digambarkan dengan istilah 'wani piro' itu adalah keburukan," katanya, Sabtu (1/3/2014).

Ia menyebutkan, istilah 'wani piro' tersebut menggambarkan betapa buruknya perilku masyarakat dalam menyikapi pelaksanaan pesta demokrasi yang terjadi. Anehnya, hampir semua suku dan umat mengenal istilah ini secara gamblang.

"Setiap caleg datang dan meminta restu yang dijawab wani piro, dan ini bukan hanya disampaikan warga dari suku Jawa saja, tapi suku lain juga jadi ikut-ikutan, merasa bangga pula," ujarnya.

Rahmat Hidayat menyebutkan, MUI Pusat sudah menyatakan haram menjadi golput pada pemilu 2014. Meski tidak dituangkan dalam fatwa, namun hal ini menurutnya merupakan upaya riil dari MUI untuk menekan angka golput yang sangat tinggi. Termasuk menekan perilaku politik transaksional yang sering diistilahkan dengan jargon 'wani piro' tersebut.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa