post image
KOMENTAR
Iwan Ade Syah Putra (16) warga Jalan Bromo Gg Ikhlas Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai ini harus merasakan dinginnya dibalik ruang tahanan Polsek Medan Area.

Pasalnya, satu dari dua pelaku pencurian didalam rumah ini diteriaki maling oleh korbannya Wahyu Syaputra (30) warga Jalan Bromo Ujung, Gang Ikhlas, Sabtu  (28/2/2014) sekitar pukul 02.00 dinihari.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan kejadian ini bermula saat kedau pelaku Ade dan Roby (buron) masuk kedalam rumah korbannya.

Saat berada didalam garasi rumah korban,  Ari langsung menggasak 1 unit Mesin AC, 1 unit Blower AC, 1 unit alat pengukur tekanan Gas Preon, dan 1 gulungan wayar Halus yang terbuat dari tembaga ke luar garasi. Sementara rekannya, Robby (buron) memantau situasi di luar rumah.

Saat hendak membawa barang curiannya, salah satu barang tersebut terjatuh dan membangunkan sang pemilik rumah. Akibatnya, korban pun berteriak sehingga membangunkan warga yang tertidur.

Mendengar hal itu, warga sekitar pun keluar dan menangkap pelaku sembari menghakiminya. Sementara temannya, Robby berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti di boyong ke Polsek Medan Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi  membenarkan penankap an pelaku.  

"Pelaku  sudah diproses," katanya.[rgu]

Akhirnya, Nikita Willy Resmi Dilamar Sang Kekasih

Sebelumnya

Rumah Aktor Senior Tio Pakusadewo Digeledah Polisi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Seleb