Pekatnya kabut asap di Riau menyebabkan aktivitas penerbangan dilarang. Jarak pandang di Kota Pekanbaru kurang dari 800 meter sehingga dinilai sangat membahayakan bagi penerbangan.
"Hanya pesawat terbang yang memiliki ALS (Automatic Landing System) yang diijinkan terbang. Pesawat yang tidak memiliki ALS tidak bisa mendarat dan sangat berbahaya," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (1/3/2014).
Selain melarang penerbangan bagi pesawat komersil, kondisi ini menurut Sutopo juga berpengaruh pada upaya pemadaman api. Sebab, helicopter untuk pemboman air juga tidak diijinkan terbang, sehingga operasi dari udara tidak dapat dilaksanakan hari ini.
Pantauan satelit NOAA18 di Riau jumlah hotspot 70 titik, sedangkan dengan satelit Modis (Terra dan Aqua) ada 962 titik hotspot. Resolusi NOAA18 adalah 1,1 km x 1,1 km sehingga luas terbakar lebih 1,1 km yang terpantau dengan NOAA18. Sedangkan satelit Modis resolusinya lebih kecil yaitu 250 m x 250 m sehingga hotspot kecil terpantau.
Berdasarkan plotting koordinat 43 titik api hasil survei satgas udara di peta TGHK (Tata Guna Hutan Kesepakatan, yang dibuat Badan Planologi, Kemenhut), 25 titik api terdapat di area open access, 15 titik di areal HTI dan 3 titik di Cagar Biosfir.
Hasil ini mengindikasikan bahwa mayoritas kebakaran lahan dan hutan berasal dari areal open acces dan Cagar Biosfir karena masyarakat membuka lahan dengan membakar. Area open access adalah areal hutan milik negara yang boleh diberikan ke siapapun pengelolanya. Dulunya areal tersebut milik suatu HPH karena haknya sudah habis sehingga belom ada yang mengelola. Jadi masyarakat pada masuk pada areal lahan tersebut untuk membuka lahan dengan membakar. Ada anggapan bahwa lahan ini adalah lahan tidak bertuan.
"Para pengusaha kehutanan dan perkebunan di lokasi telah dipanggil oleh Komandan Tanggap Darurat untuk dimintai konfirmasi," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA