Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan tanda -tanda penyiksaan yang dialami korban TKW asal NTT yang tewas diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan majikannya Mohar , warga Jalan Brigjen Katamso, Kompleks Family Lingkungan I Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor yang meninggal dunia, Kamis (27/2/2014) sekitar pukul 20.00 malam.
"Belum ada tanda - tanda penganiayaan ditubuh korban TKW yang tewas tersebut. Untuk tersangka sang majikan saat ini masih kita jerat pasal perdagangan manusia dan eksploitasi anak dibawah umur," ungkapnya, Jumat (28/2/2014) sore.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas meninggalnya Riska Bota (22) dirumah sakit Methodist pada Kamis (27/2/2014) sekitar pukul 20.00 WIB setelah beberapa hari mendapatkan perawatan intensif.
"Kalau dari keterangan sesama pekerjanya, mereka tidak ada dianiaya. Dokter pun bilang korban tewas karena ada pembengkakan dijantungnya. Ini masih kita dalami dan saya rasa sakitnya pun mungkin sakit keturunan," katanya.
Saat disinggung kenapa tersangka Mohar tidak ditahan di RTP Polresta Medan melainkan tahanan sementara, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyatakan mempertimbangkan beberapa faktor.
"Ada beberapa faktor kenapa tersangka belum diserahkan Keruang Tahanan Polresta Medan seperti masih dalam pemeriksaan. Saat ini kita juga masih fokus dan berkoordinasi dengan Polres NTT untuk pemulangan TKW tersebut," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA