post image
KOMENTAR
Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan menangkap seorang  narapidana (napi) LP Kelas I Tanjunggusta, Medan yang kabur pada kerusuhan medio Juli 2013 lalu.

Adalah Sarjana Sitepu (45), warga Jalan Jamin Ginting, depan kuburan Dharma Bhakti, Kecamatan Medan Johor ini ditangkap di sebuah kedai kopi di belakang Hotel Alam Indah, Padang Bulan, Kamis (27/2/2014).

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (28/2/2014) sore mengatakan, penangkapan napi Tanjunggusta ini berawal dari laporan seorang pengacara Firdaus Tarigan yang menyebutkan anak laki-lakinya telah diculik oleh pelaku.

Mendapat infromasi tersebut, pihaknya melakukan penyamaran dan berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya.

"Dalam  pelariannya, pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban yang laporannya ada di Polsek Delitua beberapa waktu lalu. Pelaku melakukan pemerasan sebesar 17 juta kepada korban dengan cara menculik anak laki-laki korban," katanya.

Dikatakannya, tersangka ini merupakan terpidana kasus pembunuhan yang terjadi pada seorang pedagang di Jalan Seram pada tahun 2008 lalu.

"Pelaku dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan dan baru menjalani masa hukuman 4 tahun penjara," katanya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal