Kabid Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumut, AKBP Pol Joko Susilo menyatakan, pada tahun 2014 ini, sekitar 2,5% masyarakat Indonesia khususnya Sumatara Utara telah terkontaminasi dengan narkoba.
"Peredaran narkoba di Sumut ini sudah memasuki lampu merah. Sumut merupakan daerah kedua terbesar daerah peredaran narkoba," katanya kepada Medanbagus.com di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan Williem Iskandar, Kamis ( 27/2/2014) sore.
Dikatakannya, maraknya peredaran narkoba di Sumut dinilai karena permintaannya yang tinggi di kalangan pecandu narkoba.
"Permintaannya tinggi dan ini merupakan bisnis yang menguntungkan bagi pengedarnya," katanya.
Dijelaskannya, barang haram yang berasal dari Malaysia tersebut banyak beredar di Sumatera Utara masuk dari perairan Tanjungbalai dan Aceh.
"Kita ketahui selain sebagai tempat transit, kedua daerah itu merupakan tempat terdekat untuk masuk ke Sumut. Makanya dari dua daerah itu banyak masuknya narkoba jenis ektasi dan sabu-sabu. Meskipun begitu barang haram tersebut belum tentu berasal dari Malaysia," ujarnya.
Untuk itu, katanya, dirinya berharap kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam membasmi peredaran barang haram itu di wilayah ini.
"Kita harapkan masyarakat jangan sungkan memberikan informasi dan menangkap bandar atau cukong narkoba yang dikendalikan jaringan internasional.
Kita juga bersyukur berkat kerjasama dengan pihak Bandara Kualanamu, Pelabuhan Belawan dan Tanjungbalai, mata rantai peredaran narkoba sampai ke Medan bisa diputus," katanya.
Selain penindakan, BNNP Sumut juga akan melakukan rehabilitasi kepada pecandu yang dilaporkan orang tuanya.
"Pihaknya siap memberikan perawatan gratis kepada pecandu narkoba guna mendapatkan pelayanan dari petugas. Jadi orang tua pecandu jangang malu untuk melaporkan anaknya yang pecandu narkoba. Ini bukan aib bagi keluarga dan tidak akan di kriminalis asikan," katanya. [ded]
KOMENTAR ANDA