Setelah buron selama 2 bulan, Polsek Percut Sei Tuan akhirnya menangkap Hotben Sitanggang (42), warga Jalan Teratai Ujung, Dusun 4, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (27/2/2014) sore. Ia ditangkap karena kasus penganiayaan terhadap Asandri Situmorang (13 ) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Di Polsek Percut Sei Tuan, pelaku mengakui telah melakukan aksi penganiayaan tersebut.
"Saya pukul korban karena telah menjatuhkan batu bata yang telah saya susun bang. Saya pukul korban dengan rotan kepalanya hingga memar," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula pada Desember 2013 lalu. Saat itu korban sedang memanjat susunan batu bata, yang telah disusun pelaku di halaman rumahnya. Tiba-tiba batu tersebut berjatuhan, sehingga membuat pelaku naik pitam dan langsung mengambil rotan, lalu memukul kepala Asandri hingga memar.
Korban pun langsung pulang ke rumah, sembari menangis dan melaporkannya ke orangtua korban. Mendengar cerita korban, Asandri didampingi orang tuanya mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, untuk melaporkan penganiayaan itu.[rgu]
KOMENTAR ANDA