Pihak berwenang di Brunai Darussalam dilaporkan menahan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi bernama Daniel alias Awaluddin Sitorus, sebagaimana disiarkan voaindonesia.com, Kamis (27/2/2014).
Dalam laporan tersebut disampaikan, pihak berwenang Brunai menangkap yang bersangkutan pada tanggal 21 Februari 2014 lalu, karena diyakini berkaitan dengan grup mililtan Asia Tenggara, Jamaah Islamiyah (JI) yang sedang menjalankan aktivitas teroris di negara kesultanan kaya minyak tersebut.
Awaluddin dituduh terlibat dalam kasus membantu para militan memasuki dan menggunakan Brunai sebagai tempat yang aman untuk menjadi tempat persembunyian dan sekaligus pengumpulan dana kelompok militan di luar negeri. Namun, pihak berwenang belum memberikan keterangan seputar penahanan tersebut.
Laporan yang disampaikan, Brunai Times mengatakan Awaluddin Sitorus masuk ke Brunai Darussalam dengan menggunakan alias Abu Yasar dan Dani Sitorus. Ia juga disebut pernah diadili di Indonesia 10 tahun lalu atas rencanan pemboman tiga gereja di Kota Medan pada Mei 2000. Dua dari antara bom-bomyang dibuatnya berhasil dijinakkan sementara 1 diantaranya meledak dan melukai 23 orang.
Investigasi-investigasi di Brunei juga menunjukkan bahwa ia telah berhubungan dengan pemimpin kelompok militan Kumpulan Mujahidin Indonesia dan membantu seseorang yang mereka sebut dengan istilah 'individu mencurigakan' yang memasuki Brunei awal tahun lalu.
Brunai Darussalan merupakan kerajaan Islam, namun pihak berwenang memiliki aturan keras melawan militan.[rgu]
KOMENTAR ANDA