post image
KOMENTAR
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Nurpati memastikan Sutan Bathoegana dan Tri Yulianto akan langsung dipecat begitu statusnya berubah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkngan SKK Migas yang saat ini sedang ditangani oleh KPK. Hal ini menurutnya sebagai bukti Demokrat tegas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Tidak ada partai yang setegas Demokrat, begitu tersangka langsung diberhentikan. Partai lain sudah terdakwa belum juga dipecat," katanya dilansir rmol.co, Kamis (27/2/2014)

Untuk saat ini, kata Andi, mereka belum menentukan sikap terhadap kedua kadernya tersebut karena statusnya yang masih hanya sebatas dicekal. Ia meminta masyarakat tidak menganggap pencekalan sebagai sebuah indikasi seseorang menjadi bersalah.

"Saya kira masyarakat kita sudah semakin cerdas. Tidak semua orang yang dicekal dipastikan bersalah. Status cegah itu kan hanya upaya KPK agar yang bersangkutan tidak berhalangan hadir ketika keterangannya dibutuhkan," ujarnya.

"Sepanjang tidak ada status tersangka kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah," ia menambahkan.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa