Pemilihan Umum Legislatif pada 9 April mendatang sudah di depan mata. Tapi, pengalaman Pemilu 2009 dimana jumlah masyarakat tidak menggunakan hak pilih alias golput yang mendekati angka 30 persen masih terus membayangi.
Menurut calon anggota DPR RI Abdullah Rasyid, besarnya ancaman golput karena tidak sampainya informasi tentang Pemilu dan pentingnya Pemilu kepada masyarakat.
"Sehingga partai politik maupun caleg harus memberikan informasi yang mencerdaskan, atau menggelar voter education," jelas Rasyid, Kamis, (27/2/2014.
Di samping itu pula, masyarakat apatis terhadap Pemilu 2014 karena adanya pemberitaan yang tidak berimbang terkait kinerja anggota Dewan selama ini.
Menurutnya, sejauh ini, media lebih menyoroti kinerja jelek dan kasus-kasus yang membelit wakil rakyat tersebut.
"Sehingga kesannya, seluruh anggota Dewan jelek. Padahal dari 560 anggota DPR RI, mungkin tidak sampai 10 persen yang jelek atau terlibat korupsi dan lain-lain. Masih ada 90 persen yang baik tapi tidak pernah diberitakan," beber kader utama PAN yang juga orang dekat Menko Perekonomian Hatta Rajasa ini.
Karena itu, mantan Ketua Umum DPP BM PAN ini meminta ketegasan dari pemerintah, terutama lembaga Komisi Penyiaran Indonesia agar pemberitaan bisa adil.
"Kita meminta juga kawan-kawan media memberikan pemberitaan yang berimbang. Jangan yang jelek-jelek saja diberitakan, yang baik juga dong. Jangan lagi (berprinsip) good news is bed news," ungkapnya sambil tertawa kecil.
Sejalan dengan itu, Ketua Alumni Teknik Kimia Universitas Sumatera Utara ini, sepakat dengan aturan bahwa para pihak yang mengkampanyekan golput bisa dipidana, sesuai Pasal 292 dan Pasal 308 UU 8/2012, yang menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
"Karena orang yang menyarankan golput itu adalah orang yang anti demokrasi. Karena itu kita mendukung dihukum," tegas Rasyid, yang maju dari daerah pemilihan Sumatera Utara I ini.
Karena, dia menambahkan, rakyat Indonesia sudah sepakat untuk memilih sistem demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Karena itu, masyarakat Indonesia harus mengikutinya. "Karena inilah bagian dari partisipasi masyarakat dengan sistem yang berjalan di negeri kita," tandas Pembina Persatuan Keluarga Daerah Pariaman ini. [zul]
KOMENTAR ANDA