Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis mengatakan, Gubernur Sumatera Utara beserta 9 Gubernur lainnya di Sumatera Utara sudah 2 kali menyurati Presiden RI, berkaitan dengan percepatan pembangunan tol Trans Sumatera.
Masing-masing Gubernur Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung.
"Surat pertama dikirimkan para gubernur pada 20 Desember 2012, Sementara surat kedua dikirimkan pada November 2013," katanya, Rabu (26/2/2014).
Riadil menjelaskan, isi surat tersebut berisi desakan atas lambatnya pembangunan tol yang telah lama digagas. Sebab, lambatnya pembangunan tersebut sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Sumatera yang menjadi bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), koridor Sumatera. Salah satu yang menjadi desakan mereka yakni agar perpres mengenai pembangunan tersebut cepat dikeluarkan.
"Kita di daerah tentu berharap Perpres itu bisa secepatnya ada, sehingga pembangunan dimulai, dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Sumut tentu sangat berkepentingan terhadap jalan tol Trans Sumatera ini," ujarnya.
Diketahui, jalan tol Trans Sumatera rencananya dibangun mulai dari Banda Aceh di Provinsi Aceh hingga ke Bakauheni di Provinsi Lampung. Panjangnya mencapai 1.813 km untuk koridor utama dan 795 km koridor pendukung.
PT Hutama Karya (HK) yang dihunjuk melaksanakan pembangunannya tidak bisa memulai akibat Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penugasan PT Hutama Karya (HK) untuk membangun jalan tol Trans Sumatera itu tak kunjung ditandatangani. [rgu]
KOMENTAR ANDA