Pelaku pencurian mobil Avanza Hitam BK 1700 K milik Kabag di Biro Hukum Provsu, Aprilia Siregar yang hilang di pelataran parkir kantor Gubernur berhasil diamankan pihak Polsek Medan Baru, Rabu (26/2/2014).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang mengatakan, pelakunya adalah Surya Edi Permana (24) warga Jalan Madrasah, Kecamatan
Delitua. Kepada polisi dia mengaku mantan supir pribadi Kadis Bina Marga Provsu.
Ipti Alexander Piliang menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan mobilnya di pelataran parkir kantor Gubernur 30 Agustus 2013 lalu.
Laporan tersebut ditindaklanjuti hingga akhirnya Rabu sore (26/2/2014), pihaknya berhasil mengamankan pelaku.
"Saat ini masih dalam penyidikan dan pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Saat diintrogasi pihak kepolisian, Surya membeberkan motif pencurian yang dilakukannya.
"Saya mencuri mobil itu karena terlilit hutang dengan seorang personil Polsek Delitua, Aiptu Syamsul Bangun Rp 19 juta," ujarnya.
Medio Agustus 2013 lalu, saat masih bekerja sebagai sopir pribadi Kadis Bina Marga Provsu, Surya mengaku diminta oleh Aiptu Syamsul Bangun untuk mencari mobil untuk diover kredit. Surya menyanggupinya dan menerima Rp 19 juta. Tetapi uang tersebut malah dilarikan.
Merasa terhutang, Surya nekat mencuri mobil di tempatnya bekerja. Kesempatan itu muncul setelah atasannya menyuruh Surya untuk mencuci mobil Avanza Hitam BK 1700 K yang biasa dipakai oleh Kabag di Biro Hukum Provsu, Aprilia Siregar. Saat itulah, Surya menggandakan kunci mobil Avanza sebelum akhirnya dicurinya.
Namun, secara tidak disengaja, Surya yang tengah membawa mobil curian tersebut bertemu Syamsul saat melintas di Jalan Eka Rasmi Kecamatan Medan Johor.
Syamsul kemudian menyita mobil tersebut sebagai jaminan supaya Surya melunasi hutangnya. Namun, saat mobil tersebut dikendarai Syamsul di kawasan Jalan Jamin Ginting, petugas Satpol PP Pemprovsu yang mengetahui mobil tersebut hilang, langsung mengamankan Syamsul dan mobil Avanza diamankan ke Polsek Medan Baru, Rabu (26/2/2014) siang.
Lantaran sudah mengetahui pelaku pencurian tersebut, petugas Polsek Medan Baru melakukan koordinasi dengan petugas Satpol PP Pemprovsu untuk menjebak pelaku. [ded]
KOMENTAR ANDA