Satu unit mobil Avanza Hitam BK 1700 K yang biasa dipakai oleh Kabag di Biro Hukum Provsu, Aprilia Siregar hilang pada tanggal 30 Agustus 2013 lalu di pelataran parkir kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan.
Tepatnya enam bulan pasca kejadian, akhirnya mobil milik aset Provsu berhasil ditemukan oleh salah satu Anggota Satpol PP di kawasan Simalingkar, pada Minggu (23/3/2014) lalu.
Mobil Avanza Hitam itu ditemukan di Kecamatan Medan Selayang Kelurahan Simalingkar sedang dipakai oleh salah satu oknum polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua.
Kasat Pol PP Provsu Zulkifli Taufik dalam penjelasan, mengaku oknum polisi tersebut mendapatkan mobil tersebut dari Surya Edi Permana, sebagai jaminan atas utang piutang Surya sama oknum polisi itu sebesar Rp 20 juta.
Dua hari kemudian, Polsek Medan Baru mengamankan, Surya Edi Permana (24), warga Jalan Madrasah, Kecamatan Delitua.
"Saat ini masih dalam penyidikan dan pelaku akan kita kenakan pasal Pasal 363 KUHPidan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang. [ded]
KOMENTAR ANDA