
"Pertemuan ini berlangsung di Café Puncak Angin Jalan Nusa Indah, Siantar," kata Rado Damanik saat berunjuk rasa didepan Kejari Siantar, Rabu (26/2/2014).
Dijelaskannya, pertemuan sambil makan bersama itu dilakukan sekitar satu bulan yang lalu. Persisnya bulan Januari 2014 yang lalu. Padahal saat itu, hingga saat ini, proses persidangan perkara pelecehan seksual masih sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Mereka menuding jaksa menerima suap dari terdakwa untuk 'mengurus' kasus yang membelitnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, Agus Salim Nasution SH sendiri mengakui adanya pertemuan tersebut. Namun ia membantah ada upaya suap terhadap mereka.
Ia berkilah, pertemuan tersebut keberadaannya dan Secsio Jimec Nainggolan di cafe tersebut yakni untuk bertemu dengan Kepala SMK Negeri 3 Siantar,Safrudin Nasution untuk membicarakan penyuluhan hukum di sekolah tersebut. Pertemuan mereka difasilitasi oleh Anggiat Sinurat yang menurutnya mengenal Safrudin.
"Kebetulan Anggiat kenal dengan Safrudin jadi kami meminta bantuannya," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA