Badan Narkotika Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Polda Aceh mengamankan bandar narkoba yang kabur saat dilakukan penangkapan di Jalan Kapten Muslim, Senin (24/2/2014) lalu. Bandar tersebut yakni Hendrawan Alias Zaki yang berhasil lolos dari sergapan petugas saat hendak ditangkap bersama kedua kurir sabu Muhammad Yasin Sitompul alias Yasin (19) dan Muhammad Husni Nasution alias Husni (20).
"Hendrawan Alias Zaki ini ditangkap pada Selasa (25/2/2014) sore. Pelaku merupakan salah satu bandar yang menerima sabu - sabu itu dari kedua kurir tersebut. Saat kita hendak amankan yang bersangkutan kabur menuju aceh dengan membawa sabu - sabu seberat 10 gram. Saat ini Zaki dalam pemeriksaan dengan oleh Polda Aceh dan akan diserahkan ke kita," kata Kepala BNNP Sumut, Kombes Rudi Trenggano kepada wartawan dikantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Rabu (26/2/2014).
Dikatakannya, keempat pelaku yang diamankan tersebut merupakan satu kelompok jaringan internasional yang barang haram itu dipasok dari Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Balai.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap aktor intelektual bandar sabu ini. Untuk operatornya dikendalikan dari dalam lapas yang bernama BS alias SB," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA