post image
KOMENTAR
Belum keluarnya peraturan presiden (perpres) tentang pembangunan jalan tol Medan-Binjai membuat pihak perusahaan PT Hutama Karya (HK) yang ditugaskan untuk mengerjakannya belum memulai pengerjaan. Padahal, dana untuk pengerjaan proyek tersebut sudah tersedia.

"Dananya sudah ada, namun pengerjaannya terganjal perpres. Kita akan mendesak agar perpres untuk pembangunan tol tersebut segera dibuat. Dalam waktu dekat kami akan mendiskusikannya dengan kementerian perekonomian," kata anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba, Rabu (26/2/2014).

Data yang disampaikan Parlindungan menyebutkan, tol Medan-Binjai merupakan bagian dari pembangunan tol Trans Sumatera yang memiliki panjang 1.813 km untuk koridor utama dan 795 koridor pendukng. Untuk kepentingan itu, pemerintah menyuntikkan odal secara berthap melalui Penyeertaan Modan Negara (PMN) kepada HK selaku BUMN yang ditugaskan untuk mengerjakannya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013 pemerintah sudah mengalokasikan PMN untuk HK sebesar Rp 2 triliun. Kemudian dalam APBN 2014 juga tersedia cadangan anggaran pembiayaan sebesar Rp 5,1 triliun, dan Kementerian BUMN juga mengajukan PMN sebesar Rp 7,1 triliun pada APBNP 2014 kepada Kementerian Keuangan.

"Jika sudah ditandatangani, maka dalam dua tahun tol Medan - Binjai itu bisa dibangun. Karena semua aspek sudah beres, termasuk kajian dan pembebasan lahan," ungkapnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan