Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga mengataka, hingga saat ini mereka baru menerima lporan juru kampanye dari 10 partai politik. Sedangkan 2 lainnya belum melaporkan juru kampanye mereka.
"Yang belum melapor yakni PKB dan Hanura," katanya, Rabu (26/2/2014).
Hal yang sama juga menurutnya terjadi dengan juru kampanye calon DPD. Dimana dari 24 orang yang menjadi calon DPD, masing 10 diantaranya yang melaporkan juru kampanye mereka.
"Kita tidak tau apa masalahannya, namun yang pasti kita mengharapkan mereka segera melaporkannya," ujarnya.
Diketahui pelaksanaan kampanye terbuka akan dimulai pada 16 Maret 2014 mendatang. Kampanye terbuka tersebut berlangsung hingga 5 April 2014.[rgu]
KOMENTAR ANDA