Pola pikir anggota DPRD kota Siantar, Gundian, terkesan membahayakan pembangunan kota itu. Menurutnya, Selasa (25/2/2014), sistem yang ada di Kota Siantar sudah hancur. Sehingga ranperda tidak perlu dikaji lebih dalam oleh anggota dewan.
Hal itu dilontarkan Ketua Fraksi Demokrat tersebut di salah satu ruangan fraksi di DPRD Siantar, ketika ditanya seputar proses pembahasan 6 rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Siantar, yang masa pembahasannya disebut-sebut hanya enam hari. Sehingga setiap ranperda akan tuntas dibahas dewan, hanya dalam waktu satu hari.
Menurutnya, DPRD Siantar berkemampuan membahas keenam ranperda itu selama enam hari. Karena sudah dibahas sebelumnya di legislasi.
Bahkan terhadap anggota dewan yang tidak duduk di Badan Legislasi DPRD Siantar, juga menurut kader Partai Demokrat ini, tidak perlu terlalu mendalami dan memahami isi dari keenam ranperda itu.
Gundian (foto-red) yang saat ini kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg), juga melalui Partai Demokrat (PD) di daerah pemilihan Siantar Tiga, beralasan, pemerintah pusat mampu membahas anggaran ratusan triliun dalam masa satu bulan.
Parahnya lagi, ketika didebat, kalau hal itu bisa membuat hancur Kota Siantar, Gundian dengan gampangnya menjawab, kalau Kota Siantar memang sudah hancur. Sehingga ke enam ranperda itu menurutnya, tidak perlu didalami pengkajiannya. [ded]
KOMENTAR ANDA