Kepala BNN Provinsi Sumut Kombes Rudi Trenggono menyatakan, peredaran narkoba di Sumatera Utara dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, baru - baru ini pihaknya menemukan siswa SD dan SMP di Kota Medan terlibat dengan barang terlarang itu.
"Ada siswa kelas 2 SMP yang tertangkap gurunya 2 paket sabu-sabu. Gurunya kemudian berkoordinasi dengan BNNP Sumut dalam penanggulan anak tersebut," ujarnya saat berkunjung ke Warkop Jurnalis Medan, Jalan H Agus Salim, Selasa (25/2/2014).
Dikatakannya, dalam pemeriksaanya, siswa SMP itu terjerat narkoba saat bermain di warnet.
"Di Warnet itu mereka ( Siswa SMP - red) ditawari pengedar untuk memakai sabu-sabu. Setelah dijerat sebagai pengguna, anak itu belakangan juga disuruh mengedarkan barang terlarang itu ke kawan-kawan di sekolahnya," katanya.
Tak sampai disitu, pihaknya juga menemukan seorang siswa kelas 5 SD di kawasan Tembung sudah menggunakan sabu-sabu.
"Dia kedapatan sama orangtuanya yang kemudian membawanya ke BNN. Anak-anak yang terlibat narkoba itu direhabilitasi dan identitasnya dirahasiakan. BNN Provinsi Sumut juga memburu pengedar yang menjerat keduanya," ujarnya.
Dijelaskannya, dari temuan BNP Sumut tersebut, Sumut dinyatakan sudah masuk dalam zona bahaya peredaran narkoba. Terlebih secara keseluruhan pengguna narkotika di Sumut mencapai 3,2%. atau berada diatas rata-rata nasional yang hanya 2,2%.
"Sumut berada di posisi empat nasional dalam peredaran narkotika setelah Jakarta, Kalimantan Timur, dan Riau. Untuk itu kita mengimbau seluruh kabupaten/kota di Sumut segera membentuk BNN kabupaten/kota dan menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba tersebut," sebutnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA