Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Sumut, Kombes Pol Rudi Trenggono menyatakan, pihaknya masih melakukan penydidkan terhadap Jansen (25) yang diamankan pihaknya di Kawasan Komplek Asia Mega Mas, Jalan AR Hakim, Selasa ( 25/2/2014).
Dikatakannya, Jansen diamankan pasca ditangkapnya dua orang kurir MYS (19) dan MYN warga Teluk Nibung, Tanjung Balai pada Senin (24/2/2014) malam dikawasan Kapten Muslim.
"Kita amankan kedua kurirnya saat sedang melintas dikawasan Kapten Muslim untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada Jansen yang diketahui sebagai pengedar sabu - sabu. Dari kurir ini kita amankan 2 KG sabu dan 1 mobil jenis honda CRV," ujarnya saat berkunjung ke Warkop Jurnalis, Jalan Agus Salim, Selasa (25/2/2014) siang.
Dikatakannya, ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba internasional yang pengendaliannya dilakukan didalam Lapas LP Tanjung Gusta.
"Operatornya MK yang saat ini berada didalam Lapas LP Tanjung Gusta yang diamankan dalam Kasus kepemilikan Narkoba. Barang haram ini dipasok dari Malaysia dan masuk ke pelabuhan Tanjung Balai," katanya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya melakukan pengejaran terhadap aktor intelektual dari bandar besar narkoba tersebut.
" Masih kita lakukan pengembangan lagi," tutupnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA