post image
KOMENTAR
Pasca begadang di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, ratusan mahasiswa Universitas Simalungun (USI) lanjutkan aksi unjuk rasa di kantor adhyaksa itu, Selasa (25/2/2014).

Aksi di hari kedua ini, ratusan mahasiswa masih tetap menuntut penuntasan kasus dugaan pemalsuan dokumen rapat pembina yayasan USI, dengan tersangka, Polentino Girsang, Minten Saragih, Marjan Purba, Wasington Sipayung dan Pdt Pandapotan Haloho.

Terhadap tuntutan mahasiswa itu, Kabag Ops Polres Siantar, Kompol Deni Kurniawan, sempat meminta sepuluh perwakilan mahasiswa untuk betemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Rudi H Pamenan SH di ruangan kerjanya.

Dikatakan, pertemuan itu untuk membicarakan tuntutan mahasiswa USI. Namun permintaan Kompol Deni Kurniawan tersebut ditolak mentah-mentah oleh mahasiswa.

Dalam hal ini, penolakan disamapaikan secara langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) mahasiswa USI, Jonli Simarmata. Seketika, penolakan itu mendapat dukungan dari ratusan mahasiswa yang memenuhi lobby room kantor Kejari Pematangsiantar.

Jonli beralasan, kemarin Kajari sudah menyampaikan alasan perkara dugaan pemalsuan tersebut. Dengan menyatakan, penyidik tidak memenuhi sejumlah unsur untuk melengkapi berkas perkara itu.

Sedangkan yang dibutuhkan mahasiswa berupa pernyataan tertulis dari Kajari, berupa hal apa saja yang belum dipenuhi oleh penyidik, agar berkas bisa lengkap.

Dengan begitu, mahasiswa tidak butuh bedialog dengan Kajari. Karena yang diperlukan hanya pernyataan itu.Sehingga, penolakan pun dilakukan. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel