post image
KOMENTAR
Indikasi kurang baiknya rencana penggunaan keuangan daerah di Pemkab Labuhanbatu mendapat koreksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho.

Gubsu kemudian meminta kepada Pemkab Labuhanbatu untuk konsisten terkait tahapan perencanaan anggaran daerah mulai penyusunan KUA PPAS dan Ranperda APBD khususnya tahun 2014.

Permintaan tersebut dikarenakan adanya selisih alokasi anggaran dari draf KUA PPAS dengan Ranperda APBD sekitar Rp6,5 miliar lebih.

Dalam data yang diperoleh, target belanja 2014 pada Ranperda APBD Rp973.250.276.630, sementara di KUA PPAS Rp966.686.177.590, akibatnya ada selisih Rp6.564.099.040.

Dalam surat keputusan Gubsu bernomor 188.44/117/KPTS/Tahun 2014 tertanggal 14 Februari yang diperoleh wartawan terhadap Ranperda APBD tahun 2014 yang sedang dibahas digedung dewan tersebut, diminta Pemkab Labuhanbatu harus mengupayakan konsistensi pada setiap tahapan perencanaan anggaran sesuai amanat PP Nomor 58 tahun 2005.

Hal itu dibenarkan seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Disana juga diminta untuk menghindari menganggarkan program dan kegiatan yang tidak terdapat pada KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama Pemkab Labuhanbatu dan DPRD sendiri," terangnya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Riyadi mengaku kurang mengetahui betul permasalahan dimana selisih jumlah itu.
"Iya benar, kita lagi pembahasan hasil eksaminasi itu. Tapi saya belum mengetahui pasti dimana selisih anggaran tersebut diposkan," akunya melalui sambungan telepon.

Kesan lemahnya kemampuan akuntabilitas keuangan di Eksekutif itu juga sempat terekam publik. Sebelumnya juga Bupati Labuhanbatu TP Siregar dalam sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu pada laporan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2014 itu juga menyampaikan dana Pembiayaan daerah yang bervariasi.

Dimana, pertama Bupati TP Siregar menyebutkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp42 miliar dan kedua, sebesar Rp40 miliar. Perbedaan yang signifikan ini, hingga kisaran Rp2 Miliar, memberikan indikasi kelemahan dan kesalahan dalam penyusunan keuangan daerah. [ded]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan