Kapolres Deliserdang AKBP Dicky Padmanegara menyebutkan pihaknya saat ini telah melimpahkan kasus Muhammad Rafiqque (47), warga asal Pakistan yang kedapatan membawa 18 bungkus kapsul heroin yang disimpan di dalam perutnya ke Dit Narkoba Polda Sumut.
"Sudah kita limpahkan kasusnya kepada Dit Narkoba Poldasu karena tersangka orang asing," katanya Senin (24/2/2014) sore.
Dikatakannya, saat ini, Muhammad Rafiqe kelahiran Thailand tanggal 26 April 1967 dengan nomor paspor CP 9561461 masih belum sadarkan diri di ruang IGD RSU Patar Kasih dan terus dijaga petugas Ditnarkoba Poldasu dan Sat Narkoba Polres Deliserdang karena masih ada heroin yang belum keluar dari perutnya.
"Muh Rafiqe berangkat dari Thailand pada 16 Februari 2014 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 17 Februari 2014 malam. Selanjutnya bertolak ke Bandara KNIA, tiba pada Jumat (21/2) sekira pukul. 10.30 WIB," katanya.
Sementara itu, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan membenarkan pelimpahan kasus tersebut.
"Benar dan sudah 18 bungkus yang keluar dan diperkirakan masih ada yang belum keluar. Tersangka masih di RSU Patar Kasih," kata Toga.
Sementara jumlah berat heroin yang disita, mantan Kapolres Labuhanbatu itu belum mengetahui karena belum ditimbang namun diperkirakan tidak sampai 1 kg.
Tersangka, Muh Rafiqe, sambung Toga Panjaitan belum bisa diperiksa karena belum siuman.
"Kita masih menunggu tersangka sampai siuman supaya kita periksa dan kembangkan," imbuhnya. [ded]
Foto: Muhammad Rafiqque (47) terbaring di
IGD RSU Patar Kasih [Putra]
KOMENTAR ANDA