Komisioner KPU Pusat, Arief Budiman meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota maupun provinsi lebih pro aktif mengirim laporan berita acara penerimaan logistik Pemilu ke KPU Pusat melalui Sistem Informasi Logistik (Silog). Hal ini untuk memudahkan informasi mengenai perkembangan seputar logistik pemilu yang menjadi menjadi salah satu masalah urgen.
Menurut dia, sampai hari ini baru satu KPU yang melaporkan logistik mereka, yakni Provinsi NTT. Laporan penerimaan ini terkait kotak suara, surat suara, tinta, dll.
"KPUD diminta aktif untuk mengirim laporan ke SILOG berdasarkan penerimaan logistik dari pusat, karena kemarin yang sudah upload data baru NTT," ujar Arief di gedung KPU Pusat, Jakarta, dilansir rmol.co, Senin (24/2/2014).
Arief memaparkan, setiap logistik Pemilu yang datang ke KPUD, berita acaranya harus ditandatangani oleh pejabat yang menerima. Dari situ, kemudian diserahkan ke operator untuk diinput ke Silog.
"Kan mereka udah kita latih. Mungkin si penerima barang ini nggak paham, jadi nggak ngasih laporan ke operatornya," tandasnya.[rmol/rgu]
KOMENTAR ANDA