post image
KOMENTAR
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Salim Said menegaskan siapapun warga negara Indonesia (WNI) tidak boleh dilarang maju menjadi calon presiden RI termasuk purnawirawan TNI seperti Jendral TNI (Purnawirawan) Pramono Edhie Wibowo.

"Selalu saya ditanya  wartawan, "Ini kok purnawirawan TNI mau jadi presiden lagi?" Saya selalu ulang menjawab bahwa seorang purnawirawan TNI statusnya di masyarakat sama, semuanya adalah WNI sipil yang boleh jadi Capres, calon DPR, atau apa saja," kata Salim Said, Senin (24/2/2014).

Menurut Salim Said, jika ada purnawirawan jenderal TNI mencalonkan Presiden maka tidak bisa dilarang asalkan mengikuti aturan berlaku.

"Warga negara biasa memiliki hak sama seperti kita dan boleh jadi presiden," ujarnya.

Sebagai Doktor Ilmu Politik spesialisasi peranan tentara, Salim Said mengatakan di negara sebesar Indonesia ini memang masih dibutuhkan purnawirawan TNI memimpin Indonesia. Hal ini mengingat, berbagai strategi militer sangat dibutuhkan untuk menjaga keutuhan NKRI.

Diketahui, beberapa sosok yang digadang untuk maju sebagai calon preside 2014 merupakan tokoh yang memiliki latar belakang karir militer. Seperti Pramono Edhie Wibowo, Mantan KSAD TNI yang tercatat sebagai peserta konvensi capres Demokrat bersama Endriartono Sutarto (mantan Panglima TNI). Selain itu terdapat beberapa tokoh lainnya yang tidak mengikuti konvensi capres demokrat seperti Jenderal (Purn) Wiranto dan Letjend (Purn) Prabowo Subianto.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa