Pakar Hukum Tata Negara,Yusril Ihza Mahendra menyampaikan sejumlah keluhannya soal belum digelarnya sidang pleno uji materil UU Pilpres. Padahal, waktu untuk kampaye pemilihan legislatif sudah semakin didepan mata.
Melalui akun teitter-nya @Yusrilihza_Mhd, ia menyampaikan presidential treshold dalam pencapresan masih akan tetap berlaku pada tahun 2014, hal ini sekaligus mempertahankan oligarki politik di Indonesia.
"Kalau seperti itu keadaannya, oligarki politik akan terus bertahan, setidaknya sampai 2019," kicau Yusril Ihza Mahendra, pagi ini, Senin, (24/2/2014).
Dalam kicauan lainnya ia pun mengaku sudah berupaya untuk menghentikan oligarki politik tersebut. Salah satunya dengan berusaha melakukan perubahan melalui uji materil UU Pilpres. Namun ia melihat gelagat penundaan sidang yang dilakukan oleh MK.
"Kalau terjadi sesuatu yang buruk dalam Pemilu kali ini dan juga dalam perjalanan bangsa lima tahun ke depan, semoga saya tidak dipersalahkan," ungkapnya.
"Semoga yang terbaik jugalah yang terjadi pada bangsa ini, yang makin hari dalam penilaian saya, makin carut marut. Orang seperti saya, mungkin lahir mendahului zaman, tak sesuai bagi zaman seperti sekarang," tambanya.[rmol/rgu]
KOMENTAR ANDA