Polresta Medan mengamankan belasan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur dari rumah pengolahan sarang burung walet di Jalan Brigjend Katamso, Gang Family No. 77 dan 79, Lingkungan I, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Minggu (23/2/2014).
Mereka langsung dibawa ke Markas Polresta Medan untuk dimintai keterangan karena diduga menjadi korban penyekapan. Selain mereka, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Mohar yang merupakan majikan mereka.
"Ini kita bawa untuk dimintai keterangan di kantor," kata Kanit Judisila/VC Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Jama K Purba yang memimpin operasi.
Informasi yang dihimpun, operasi ini dilakukan oleh petugas kepolisian atas laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya penyekapan didalam rumah tersebut. Hal ini sekaligus untuk menyelidiki kasus kematian salah seorang pekerja bernama Marni Baum dari rumah tersebut. [rgu]
KOMENTAR ANDA