post image
KOMENTAR
Sekretaris Daerah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Drs H Haris Fadillah MSi, terkejut atas ditangkapnya LH (29) dan IR (47) oleh Polres setempat Sabtu (22/2/2014) kemarin.

Dua oknum PNS Sergai itu ditanglap terkait kasus korupsi dana retribusi sebesar Rp 131 juta. Hal itu diketahui saat mantan Kepala BKD Sergai ini dikonfirmasi MedanBagus.Com melalui telepon selulernya, Minggu (23/2/2014) siang.

"Apa betul kabar itu, sampai saat ini saya belum dapat kabar," ujarnya.

Dikatakan Haris, Pemkab Sergai tidak akan campur tangan masalah penanganan atas penangkapan kedua oknum PNS terkait kasus korupsi dilakukan Polres Sergai.

"Pemkab Sergai tidak mencampuri dan mendukung kinerja Polres Sergai, kalau memang terbukti kita minta kasusnya diproses secara hukum," papar Haris. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum