Puluhan sopir taksi yang biasa mangkal di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), siang ini Sabtu (22/2/2014), mengamuk. Mereka berteriak-teriak di pintu keluar bandara untuk memprotes kebijakan Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara.
Pasalnya pihak pengelola akan mengenakan biaya parkir kepada mereka mulai hari ini juga, Sabtu (22/2/2014). Padahal mereka sudah membayar iuran pertahun yang besarnya Rp 3,5 juta.
Mereka menuding, pemberlakuan tarif kepada mereka adalah bentuk permainan oknum pihak pengelola bandara. Pasalnya saat mangkal di bandara Polonia, tidak ada biaya parkir dikenakan kepada mereka.
Anto salahsatu sopir taksi, mengatakan mereka keberatan dengan diberlakukannya biaya parkir terhadap mereka, pasalnya mereka telah membayar Rp 3,5 juta pertahun kepada oknum pengelola bandara.
"Kami keberatan dan tidak setuju kalau dipungut biaya parkir karena kami sudah dikenakan iuran tahunan," ujarnya.
Keberatan para sopir taksi seputar dikenakannya tarif parkir mengingat penghasilan mereka berkurang dibanding saat mereka di bandara Polonia.
"Penumpang sepi akibat beroperasinya Damri dan taksi ilegal di bandara Kualanamu membuat kami makin terjepit," terang Adi, salahsatu sopir taksi lainnya yang ikut melakukan aksi protes.
Sementara itu Duty Maneger Airport Bandara Kualamamu, Jamal Amri saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya tidak bisa memberi tanggapan tentang pemberlakuan tarif parkir.
"Itu kebijakan General Maneger AP II Bandara Kuala Namu," kilahnya. [ded]
KOMENTAR ANDA