Setelah menetapkan 29 tersangka dalam kasus serangan fajar ke Fakultas Kedokteran Universitas Islam SUmatera Utara (UISU), kini Reskrimum Polda Sumut juga akan mengusut siapa aktor intelektual dalam kasus kejadian itu.
"Kita masih dalami siapa aktor intelektualnya. Sementara ini kita masih fokus dulu masalah pengrusakan dan penganiayaannya," ujar Direkrur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Dedi Irianto dalam keterangan persnya, Jumat (21/2/2014) sore.
Sebagaimana diketahui, Poldasu sudah menetapkan 29 Orang tersangka dalam kasus kerusuhan di FK UISU yang terjadi Rabu (19/2/2014) pagi lalu. Ke-29 orang tersangka tersebut terdiri dari security dan pegawai kampus UISU Al Munawwarah melakukan pengrusakan dengan cara mendobrak pintu gerbang serta menggembok FK UISU.
Selain itu, tersangka juga membuka secara paksa kantor biro umum FK UISU Medan.
"Beberapa karyawan dan security Fakultas Kedokteran UISU seperti Panda Wardana, Wawan Saputra dan Muhammad Evin Barus dipukuli para tersangka. Kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah rantai kecil, 1 buah rantai besar, 7 buah gembok, 5 buah anak kunci, 1 buah pagar besi, 1 buah martil dan 2 buah linggis," pungkas Dedi. [ded]
KOMENTAR ANDA