post image
KOMENTAR
Proses menuntaskan krisis listrik di Sumatera Utara seperti alur sinetron. Pemadaman listrik yang tak kunjung terselesaikan di Sumatera Utara adalah menu utama yang disajikan PT PLN.

Tapi, bukan langkah cerdas, tepat dan terukur yang muncul dari PT PLN, tapi mereka justru meminta pengertian dan kemakluman dari masyarakat.

"Tersirat PT PLN berharap agar masyarakat nrimo saja, jangan cerewet dan tidak perlu marah. Toh, apapun yang telah dan bakal dilakukan, tetaplah seperti anjing menggongging kafilah berlalu?" ujar Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi dalam keterangan pers yang diterima MedanBagus.Com, Jumat (21/2/2014).

Farid bilang, pengalaman selama puluhan tahun, masyarakat Sumatera Utara dianggap anak manis yang mau menerima apapun kebijakan PLN. Dianggap pasrah dan menerima pemadaman tanpa batas waktu atau kapan saja.  

" Masyarakat dicekokin virus PT PLN perusahaan pailit, dipaksa harus bisa menerima dalam kondisi apapun. Sesuatu investasi sikap yang sangat membingungkan," kecam Farid.
 
Setali tiga uang dengan Pemprov Sumut, lanjut Farid. Gubsu dan Pemrovsu dan DPRD SU, terkesan tak dianggap atau dipandang sebelah mata saja.

"Justru Gubernur Sumut dan jajarannya meminta masyarakat memberi pemakluman kepada PT PLN dengan belitan masalah pemadaman listrik itu. Gubsu dan jajaran terlihat tidak melakukan pemihakan kepada para konstituennya. Entah apa yang ada dibenak para pemegang mandat tali rakyat ini," tulis Farid merasa prihatin.

Atas sikap Gubsu tersebut, sambung Farid, tak heran jika muncul pertanyaan, apakah masyarakat Sumatera Utara masih punya pemimpin yang mampu menginspirasi penyelesaian masalah.

"Atau apakah Sumatera Utara masuk dalam kategori autopilot?" tanya Farid.

"Dari cara PLN dan Gubsu serta jajarannya meminta permakluman masyarakat atas krisis listrik, sesungguhnya PT PLN dan Gubsu lebay. Mengapa? Karena krisis yang begitu akut dalam rentang waktu yang cukup lama. Mestinya petinggi PLN tidak cukup sekadar bekerja, tapi harus berlari kencang untuk menuntas masalah. Bukan berbalas pantun dengan pelbagai dalih," pungkas mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu. [ded]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi