Hingga Februari, peristiwa kebakaran di Kota Medan menunjukkan grafik peningkatan. Catatan redaksi, hingga Jumat (20/2/2014) ini, sudah tiga warga Medan yang terampas nyawanya dalam peristiwa kebakaran.
Ironisnya, ketiganya meninggal dunia dalam sebuah peristiwa kebakaran yang terjadi saat listrik padam. Faktor kelalaian kerap dijadikan kesalahan walau hal itu tak diinginkan karena terjadi kondisi byarpet PLN.
Kasus kematian terakhir terjadi, Kamis (20/2/2014) malam, dimana seorang bocah berusia 4 tahun Aditya Bangun, tewas terkurung di dalam rumah kontrakan di Jalan Jamin Ginting, Gang Keluarga Lingkungan II, Kelurahan Sidumulyo Kecamatan Medan Tuntungan.
Sementara pada Selasa (11/2/2014) dini hari, pasangan suami istri Ridwan (48) dan Rosmawati (43) juga berkorban nyawa setelah rumah kontarakan mereka di Jalan Kemiri III, Medan Kota terbakar. Keduanya ditemukan tewas berpelukan di kamar mandi.
Data dari Dinas Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran Kota Medan, hingga Februari 2014, peristiwa kebakaran yang terjadi di Kota Medan menunjukkan grafik peningkatan.
Sejak Januari hingga 17 Februari ini saja terjadi 21 kasus kebakaran terjadi di wilayah Kota Medan dan Deliserdang. Selain menyebabkan kematian, kebakaran itu juga yang menimbulkan kerugian sebesar Rp1,7 Miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Dzulmi Eldin mengaku, kasus kebakaran yang dipicu pemadaman listrik semakin sering terjadi di Medan. Ini sudah menjadi keluhan masyarakat Medan, dan PT PLN diminta untuk secepatnya mengatasi krisis ini.
Dalam sebuah kesempatan, Eldin meminta warga untuk tidak menyalakan lilin saat listrik padam agar mencegah timbulnya korban jiwa.
Karena banyaknya kebakaran yang dipicu penyalaan lilin saat pemadaman listrik ini, maka Eldin meminta seluruh warga untuk tidak lagi menggunakan lilin sebagai alat penerangan ketika listrik padam. Gunakan lampu yang aman, semacam lampu emergency.
"Kalau pun pakai lilin, usahakan supaya aman. Gunakan piring yang sudah diisi air, agar saat lilin habis apinya langsung padam," kata Eldin beberapa waktu lalu. [ded]
KOMENTAR ANDA