Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menunggu hasil tes urin dari jaksa yang tertangkap membawa sabu-sabu di dalam mobilnya. Hal tes urin tersebut sampai kini masih berada di tangan pihak kepolisian.
Asisten pengawasan (Aswas) Kejatisu, Surung Aritonang, Kamis (20/2/2014) mengaku, pihaknya masih mengawasi oknum jaksa dari Kejari Binjai yang bernama Said Nasution itu.
Jika sang jaksa terbukti pengguna sabu, Kejatisu sudah menyiapkan sanksi berat mulai dari sanksi administrasi hingga ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
"Kita tunggu saja bagaimana prosesnya di sana. Kejatisu tidak akan melindungi siapapun jaksaan yang menggunakan narkoba," ujarnya.
Surung bilang, jika jaksa Said Nasution terbukti lalu kasusnya sudah sampai ke pengadilan, maka Kejagung akan memberhentikannya sebagai pegawai.
"Kalau dia (Said) memiliki jabatan, pastinya dicopot dulu. Kalau lebih sebulan bisa dipecat itu. Dalam mengikuti proses hukum," ungkapnya.
Begitu juga, setelah menjalani proses hukum, baru pihak Aswas akan mengeluarkan sanksi kepada Said Nasution.
"Semua itu, kita lihat dulu proses hukumnya. Terbukti tidak dia. Karena sudah dilakukan tes urine oleh kepolisian. Tapi, kita belum mengetahui hasilnya. Baru kita ambil sanksi apa yang mau diberikan," tuturnya.
Diketahui, penangkapan terhadap Said Nasution bermula dari pengintaian yang dilakukan personil Reskrim Polsek Helvetia terhadap bandar narkoba yang dikabarkan hendak melintas di sekitar lokasi. Mendapat informasi tersebut, akhirnya petugas langsung berupaya melakukan pengintaian.
Saat itu, satu unit mobil jenis minibus yang diduga sebagai target langsung dihentikan petugas dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikemudikan oknum jaksa tersebut. Benar saja, petugas menemukan satu paket kecil sabu di dalam mobil milik Said. [ded]
KOMENTAR ANDA