Polsek Percut Seituan mengamankan 15 orang pemuda yang melakukan aksi penjarahan terhadap gedung sekolah Yayasan Sutomo, Jalan Slamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (20/2/14) sore.
Dari tangan 15 pemuda ini, polisi mengamankan barang bukti berupa martil, linggis, palu, dan besi hasil jarahan. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Percut Seituan guna penyidikan lebih lanjut.
Ke-15 pelaku adalah Irianto (49), Dayat (23), Hedi (29), Juinedi (28), Hakim (24), Ijal (20), Akbar (21). Kemudian Hadi (23), Igo (24), Darma (28), Rial (17), Deri (14), Aditia (13), Choki (13) serta Andi (13).
Di Polsek Percut Seituan, salah seorang pelaku, Hakim, menyatakan dirinya ikut pencurian ini karena diajak temannya.
"Saya diajak kawan, saya gak tahu kayak gini jadinya, kami ambil besi untuk dibotot. Setahu saya, sudah 17 tahun bangunan itu tidak dihuni dan gak ada penjaganya," ujarnya.
Pelaku lainnya, Junaidi mengatakan, sudah 2 hari melakukan penjarahan tersebut. Dalam perhari, dirinya mendapatkan penghasilan 100-200ribu dari hasil penjualan barang tersebut.
"Kami menjualnya di tempat penampungan barang bekas (botot) di Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Sudah kita amankan dan masih kita lakukan penyidikan," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA