Sebuah panti pijat Replexi DE Singer yang berada di Komplek Asia Mega Mas, Blok P, Jalan AR Hakim, diduga menjadi lokasi mesum.
Pada Kamis (20/2/2014) sore, lokasi tersebut digerebek oleh Tim Satuan Tugas Daerah (Satgasda) People Smuggling Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara.
Di sini, pihaknya mengamankan pasangan mesum yang sedang melakukan hubungan suami istri. Adalah Chandra (30), yang merupakan seorang pelanggan, ditemukan berada dalam kamar di lantai tiga ruko tersebut dalam keadaan tanpa busana.
Sedangkan pasangan wanitanya, Saiti Aisyah Daulay yang merupakan terapis di panti pijat itu juga ditemukan dalam kondisi tanpa busana.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan pekerja seks komersial (PSK) lainnya seperti Siti Aisyah Daulay, Suriyanti, Safrida wati, Nova Adriyanti dan Mei chen.
Selanjutnya, enam orang PSK, 1 orang pelanggan dan barang bukti uang Rp 400, buku kas, seprei, bungkus kondom dan handuk diboyong ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan.
Kasubdit IV /Renakta Dit Reskrimum Poldasu, AKBP Juliana Situmorang membenarkan penggerebekan tersebut.
"Benar dan sedang kita periksa. Para pelaku akan kita jerat dengan pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA