Kapolres Tanah Karo, AKBP Alberd Sianipar mengaku hingga saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap Kawal Ginting (66), warga Tiga Binanga yang menyelewengkan bantuan logistik pengungsi Sinabung.
Dalam pemeriksaannya, polisi mengalami kesulitan karena pengakuan pelaku selalu berubah-ubah.
"Ini yang menyulitkan," katanya, Kamis (20/2/2014).
Meski demikian, pengembangan terhadap kasus ini akan terus dilakukan. Sebab, tidak tertutup kemungkinan masih terdapat beberapa logistik bantuan pengungsi yang disimpan ditempat lain.
"Akan terus dikembangkan, termasuk untuk mengetahui apakah ada barang yang sudah dijual atau disimpan ditempat lain," ujarnya.
Pengungkapan kasus penyelewengan bantuan pengungsi Sinabung ini merupakan kedua kalinya dilakukan polisi dalam seminggu terakhir. Sebelumnya petugas juga menangkap 3 orang warga yang menyelewengkan bantuan pengungsi di Posko Pengungsian Masjid Agung, Kabanjahe. [ded]
KOMENTAR ANDA