Salah satu Calon Presiden peserta Konvensi PartaiDemokrat, Pramono Edhie Wibowo, menilai Singapura berlebihan mengenai larangan kapal perang Indonesia (KRI) Usman-Harun berlayar di perairan Singapura.
"Kalau benar Singapura melarang KRI Usman-Harun berlayar di perairan Singapura maka kapal perang Singapura juga tidak boleh berlayar di wilayah perairan Indonesia," kata Pramono setibanya di Bandara Soekarno Hatta setelah usai mengikuti Debat Bernegara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Bali.
Dalam siara pers yang diterima, Pramono menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen dalam sebuah sesi sidang parlemen, Selasa (18/2/2014) siang, yang mengatakan negaranya melarang kapal perang Indonesia itu memasuki teritorinya, termasuk pelabuhan dan pusat pangkalan angkatan laut. Hen menilai penggunaan nama Usman-Harun dapat membuka luka lama Singapura.
Hal ini terkait dengan keinginan Singapura yang meminta pemerintah Indonesia merubah penamaan KRI Usman-Harun. Sejauh ini desakan Pemerintah Singapura agar nama kapal perang itu diganti tidak diindahkan oleh pemerintah Indonesia.
Menurut Pramono Edhie, Singapura tidak berhak mengatur Indonesia dalam pemberian nama KRI.
"Penamaan tersebut adalah bentuk penghormatan Indonesia kepada pahlawan yang diabadikan dalam penamaan objek tertentu yang tidak boleh diintervensi oleh negara lain. Penamaan KRI Usman Harun sudah sesuai prosedur dan merupakan hak Indonesia sebagai pemilik kapal," kata Pramono Edhie.
Edhie melanjutkan bahwa Singapura akan dirugikan kalau peraturan tersebut diberlakukan.
"Laut Singapura kecil, sepanjang pengetahuan saya, jarang sekali kapal perang kita mengarungi wilayah laut Singapura, justru kapal perang mereka yang sering memasuki wilayah laut Indonesia," kata Edhie. [rgu]
KOMENTAR ANDA