post image
KOMENTAR
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bagian pengawasan, telah mendapati laporan oknum Jaksa Kejaksaan negeri Binjai, Said Nasution yang diringkus Unit Reskrim Polsek Helvetia. Saat melintas di kawasan Jalan Medan-Binjai KM 16, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/2/2014) sore.

"Sudah tahu dan kita terima laporan tersebut," ungkap Asisten pengawasan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Surung Aritonang, Rabu (19/2/2014) siang.

Surung mengatakan, akan menindak tegas dan seluruh proses hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kalau kita sendiri, pasti kita proses, kemudian dilakukan pemeriksaan. Setelah proses hukumnya sudah dilaluinya, kita lihat dulu. Pastinya, ada sanksi administrasi, dan sanksi disiplin," ujar Surung.

Diketahui, Said Nasution dikabarkan adik ipar petinggi di Pemko Binjai. Iinformasi yang diperoleh, penangkapan terhadap Said Nasution bermula dari pengintaian yang dilakukan personil Reskrim Polsek Helvetia terhadap bandar narkoba yang dikabarkan hendak melintas di sekitar lokasi.  

Mendapat informasi tersebut, akhirnya petugas langsung berupaya melakukan pengintaian.

Saat itu, satu unit mobil jenis minibus yang diduga sebagai target langsung dihentikan petugas dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikemudikan oknum jaksa tersebut. Benar saja, petugas menemukan satu paket kecil sabu didalam mobil milik Said. [ded]

Foto: Ilustrasi

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum